Mohon Di Perhatikan Batas Cut OFF BOS Triwulan 1 Tahun 2019 Tanggal 15 Desember 2018

Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik

Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2019) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2018, Pukul 23.59 WIB. Dari pengecekkan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 5 Desember 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah denganstatus partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019.
  2. Pada saat melakukan installasi dan registrasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, DILARANG menggunakan prefill lama karena dapat menyebabkan data siswa menjadi ganda.
  3. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Kelas/Reguler, Kelas Terbuka, Kelas Jauh/Kecil, sedangkan Rombel teori, Ekskul dan praktek tidak dihitung.
  4. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian.
          Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/Kompetensi Keahlian untuk SMA dan SMK:
          a. SMA KTSP 2006
              - Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasab
          b. SMA Kurikulum 2013
              -  Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
          c. SMK KTSP
              -  Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
          d. SMK Kurikulum 2013
              -  Kelas X = Program Keahlian
              -  Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
      5. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS.
      6. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
      7. Data siswa lakukan proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id pada semua jenjang (untuk saat ini baru SMA yang menjadi prasyarat/diharuskan, dan  mulai Tahun 2019 di semua jenjang akan wajib dan menjadi prasyarat).

Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan  proses sinkronisasi data  pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mohon Di Perhatikan Batas Cut OFF BOS Triwulan 1 Tahun 2019 Tanggal 15 Desember 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

TUTORIAL CARA LAPOR SPT TAHUNAN PRIBADI ONLINE 2020

Iklan Bawah Artikel