Posisi Kurikulum dan Guru dalam Pendidikan

Kurikulum disebut-sebut sebagai inti pendidikan dan menjadi ciri utama sekolah sebagai institusi yang bergerak pelayanan pendidikan. Kurikulum di dalamnya terdiri dari lima komponen:

(1) Tujuan Pendidikan;
(2) Isi
(3) Strategi;
(4) Pengelolaan Kurikulum, dan
(5) Evaluasi. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengajaran atau sekarang lebih dikenal dengan istilah pembelajaran dan guru menjadi eksekutif utama kurikulum.

Kegiatan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk interaksi antara guru dengan siswa. Siswa memiliki tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh perubahan perilaku atau pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman belajarnya yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Untuk mencapai tujuan pendidikan, guru berupaya “menyampaikan” sejumlah isi pembelajaran kepada siswa melalui proses atau strategi tertentu, serta melaksanakan evaluasi untuk mengetahui proses dan hasil pembelajaran.

Untuk lebih jelasnya, tentang posisi kurikulum dalam pendidikan dapat dilihat dalam gambar di bawah ini.

Perlu dicatat, meski memiliki kedudukan sentral dalam pendidikan, keberadaan kurikulum tetap saja hanya sebagai alat (instrumental) yang bersifat statis. Kurikulum akan bermakna ketika benar-benar dapat terimplementasikan dengan baik dan tepat dalam setiap praktik pembelajaran (Kurikulum sebagai kegiatan) serta dapat berjalan efektif dan efisien (Kurikulum sebagai hasil).


Jika diibaratkan membuat suatu makanan, guru adalah Koki, -sang pembuat makanan-, dan kurikulum adalah kumpulan resep makanan yang dijadikan pegangan bagi sang Koki untuk membuat suatu makanan, di dalamnya memuat bahan dan cara untuk membuat makanan.

Untuk menghasilkan makanan yang baik tentu tidak cukup mengandalkan pada resep yang ada, tetapi justru yang paling penting adalah bagaimana memproses bahan-bahan yang ada, dengan alat yang ada agar menjadi suatu makanan yang lezat dan menarik. Semua ini akan sangat ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan sang Koki dalam mengolah makanan sedemikian rupa. Sehebat apapun resep makanan yang dibuat, tidak akan banyak berarti manakala sang Koki tidak memiliki kemampuan untuk menterjemahkan resep secara tepat ke dalam praktik nyata proses pengolahan makanan.

Saya lebih meyakini bahwa seorang Koki yang hebat dan profesional (tersertifikasi) akan lebih mampu menghasilkan makanan-makanan yang bernilai dan bercita rasa tinggi, sekalipun makanan itu terbuat dari bahan yang seadanya dan dengan menggunakan alat yang seadanya pula. Sebaliknya, di tangan Koki yang amatiran, walau disediakan bahan dan alat yang mewah tampaknya hanya akan menghasilkan kemubaziran, misalnya: tampilan makanan yang kurang mengundang selera, masih mentah, gosong atau tidak jelas rasanya.

Meski tidak sepenuhnya persis dan identik, analogi ini barangkali bisa menggambarkan tentang sebuah proses pendidikan. Berkaitan dengan perubahan Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013, apakah karena kita sedang berhadapan dengan buku resepnya yang keliru sehingga sulit dipahami dan dijadikan pedoman bagi sang Koki ataukah justru kita sedang menghadapi persoalan dengan kemampuan sang Koki dalam mengolah makanan?

Sejauh ini saya lebih melihatnya pada pilihan kedua dan inilah persoalan yang kerap terjadi dalam setiap pergantian kurikulum. Hingga di akhir ujung hayatnya Kurikulum 2006, saya melihat masih ada sebagian teman-teman di pelosok negeri ini yang sama sekali belum tersentuh dengan makhluk yang bernama Kurikulum 2006. Bagi mereka Kurikulum 2006 tak ubahnya seperti makhluk gaib. Kenapa bisa demikian? Salah satunya adalah kurangnya mendapatkan akses untuk meng-upgrade pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2006.

Oleh karena itu, memasuki era Kurikulum 2013, harus bisa memastikan bahwa setiap guru dapat termotivasi dan terlatih untuk mampu menjalankan Kurikulum 2013 ini. Jika tidak dilakukan pembenahan dari sisi ini, maka ide-ide yang tertuang dalam kurikulum 2013 tetap saja hanya akan menjadi sekumpulan ide atau dokumen yang sama sekali tak berguna.

Mendidik tentu sangat berbeda dengan mengolah makanan. Mendidik memang jauh lebih rumit karena melibatkan faktor manusia dengan segala keunikan dan karakteristiknya yang sangat kompleks. Meski sulit, pendidikan harus tetap dilakukan dan kita semua tidak menginginkan makanan yang gosong atau tidak matang sehingga harus berujung di tong sampah. Oleh karena itu, untuk menghindari kemubaziran, bagi guru tampaknya hanya tersedia dua pilihan: Jadilah guru profesional atau tidak sama sekali! Apapun wujud kurikulumnya, tetaplah berdedikasi pada profesi dengan mencurahkan segenap potensi terbaik yang dimiliki, demi pendidikan yang lebih baik, demi putera-puteri didik kita, agar kelak mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih baik. seperti yang di lansir dari tentang pendidikan indonesia.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah: “Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mewujudkan guru profesional itu?” Jawabannya saya serahkan kepada Anda untuk mengelaborasinya lebih lanjut

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Posisi Kurikulum dan Guru dalam Pendidikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

TUTORIAL CARA LAPOR SPT TAHUNAN PRIBADI ONLINE 2020

Iklan Bawah Artikel