e-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2019 Format Excel

Berdasarkan pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, “Kementerian dan Pemerintah Daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru PNSD” dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS, “Kegiatan pengendalian pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi oleh instansi terkait”.



Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi secara online melalui laman:

e-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2019

 

Operator Sekolah



Ada pun responden yang mengisi instrumen ini terdiri atas; kepala sekolah, guru PNS penerima tunjangan profesi, guru bukan PNS penerima tunjangan profesi, dan operator sekolah jenjang pendidikan dasar.

Tujuan E-Monitoring


E-Monitoring ini bertujuan untuk menjaring data dan informasi mengenai efisiensi dan efektifitas serta dampak pemberian tunjangan profesi.



Instrumen Untuk Guru

Guru harus mengisi beberapa instrumen monitoring yang dilakukan secara online melalui laman tersebut. Tidak semua guru bisa langsung melakukan insian tersebut. Maka gurune berusaha membantu dengan mengunggah file manual Instrumen Monitoring dan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru SD/SDLB dan SMP/SMPLB.



Tujuanya untuk mempermudah pengisian tersebut.



Silahkan untuk guru SD/SDLB dan SMP/SMPLB bisa downlaod file Instrumen Monitoring dan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru SD/SDLB dan SMP/SMPLB untuk versi Excelnya pada tautan dibawah ini :

namun yang admin sediakan saat ini untuk versi excelnya hanya untuk kepala sekolah dan guru pns saja tapi untuk selanjutnya semua instrumen akan saya ubah menadi format excel  biar mudah dalam pengerjaannya




Untuk itu, mohon bantuan Saudara untuk menugaskan para responden yang berada di wilayah binaan Saudara untuk mengisi instrumen.

Waktu pengisian instrumen antara bulan Agustus s.d. Oktober 2019.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "e-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2019 Format Excel"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

TUTORIAL CARA LAPOR SPT TAHUNAN PRIBADI ONLINE 2020

Iklan Bawah Artikel