PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KSB 2018

BERDASARKAN PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 890 / BKD / 2018

TENTANG

JADWAL DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

CPNS KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018

Sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Nama-nama peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beserta waktu pelaksanaannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
2. Ujian SKD menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT), akan dimulai tanggal 1 November 2018 s.d 11 November 2018, dilaksanakan 4 (empat) sesi per hari dengan jdwal sebagai berikut:
Sesi Waktu Pelaksanaan
I 08.00 – 09.30 WITA
II 10.00 – 11.30 WITA
III 14.00 – 15.30 WITA
IV 16.00 – 17.30 WITA
3. Titik lokasi pelaksanaan SKD adalah di Gedung Stasiun CAT Kab. Sumbawa Barat (Komplek Kantor BAPPEDA Litbang) d/a Jl. Bung Karno No. 5 Komplek KTC Taliwang Sumbawa Barat. (Peserta diharapkan dapat melihat Lokasi Gedung tempat ujian minimal 1 (satu) hari sebelum waktu pelaksanaan).
4. Tata Tertib Pelaksanaan SKD:
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
b. Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai;
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta tes untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta;
f. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) baju warna putih
2) celana/rok warna hitam
3) jilbab warna hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
4) memakai sepatu
5) tidak diperkenankan baju kaos, celana jeans dan sandal;

g. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
h. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi (dianggap gugur);
i. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa: Buku-buku dan catatan lainnya Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint Makanan dan minuman Senjata api/ tajam atau sejenisnya
j. Peserta dilarang:
1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin Panitia/Tim Pelaksana selama ujian;
3) keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari Panitia/Tim Pelaksana;
4) merokok dalam ruangan tes.
k. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
l. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib;
5. Sanksi
a. Pelanggar tata tertib huruf (i) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (j) berupa teguran lisan oleh Panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes
6. Lain-lain:
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan pengumuman tambahan yang langsung disahkan.

PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KSB 2018

dan untuk lebih jelasnya silakan unduh pada link berikut ini

~ JADWAL DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN SKD CPNS KSB 2018


Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KSB 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

TUTORIAL CARA LAPOR SPT TAHUNAN PRIBADI ONLINE 2020

Iklan Bawah Artikel