PERTANYAAN SEPUTAR CPNS : Perbaikan Data, Dokumen, dan Kartu pendaftaran SSCN 2018
Perbaikan data
Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda
harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data
yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat
diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada
pemberkasan penetapan NIP
Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih
dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah
selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN
pilihan instansi yg dilamar.
kartu
Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 tidak sesuai dengan isian?
Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).
Bagaimana jika kartu pendaftaran atau kartu ujian saya hilang?
Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCN.
Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCN 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat
Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Pendaftaran SSCN 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat
Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Peserta Ujian CPNS 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat
Bagaimana cara mencetak kartu registrasi Tenaga Honorer Kategori II untuk pendaftaran?
Silahkan akses website Helpdesk SSCN pada menu Cek Nomor kemudian pilih
Lupa Nomor Registrasi Peserta Ujian THK2 lalu klik tombol “Download
Kartu Registrasi THK2” serta dibuktikan dengan verifikasi oleh BKD
Bagaimana jika saya masih memiliki kartu registrasi Tenaga Honorer Kategori II pada saat pendataan tahun 2013?
Anda tetap harus mencetak Kartu Registrasi Tenaga Honorer Kategori II serta dibuktikan dengan verifikasi oleh BKD
Dokumen
Tidak bisa upload (unggah) dokumen?
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.
Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi
dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi
SSCN.
Berapa ukuran file yang diupload?
- 1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- 2. Scan Swa Foto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- 3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- 4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- 5. Scan Ijazah 700 Kb bertipe file pdf
- 6. Scan Transkrip 500 Kb bertipe file pdf
- 7. Scan Dokumen lainnya maksimal 700 Kb bertipe file pdf
Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?
Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet
yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space
bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak
mengalami kendala.
Dokumen apa saja yang harus di upload?
Persyaratan dokumen apa saja yang harus di upload dapat di lihat pada pengumuman pendaftaran instansi.
Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?
Anda dapat memperhatikan pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika dibutuhkan pada tahapan tes tertentu.
Apakah saya bisa mengupload ulang dokumen yang sudah saya upload.
Dokumen yang sudah di upload TIDAK DAPAT di upload ulang. Anda HARUS
berhati-hati dalam mengunggah dokumen dan pastikan sesuai dengan
persyaratan, cek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.
Bagaimana kriteria dokumen persyaratan yang akan diupload?
Dokumen yang diupload sebaiknya di scan menggunakan mesin scanner dengan resolusi minimal 150 dpi.
source: https://sscn.bkn.go.id/
0 Response to "PERTANYAAN SEPUTAR CPNS : Perbaikan Data, Dokumen, dan Kartu pendaftaran SSCN 2018"
Post a Comment